Publik akhir-akhir ini sedang ramai membicarakan tentang NKRI bersyariah. Pada peluang yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang kerap disapa Rommy menyajikan pada sebuah kans bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah adalah wujud format kongkret dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan cuma dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja telah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memperhatikan seseorang dari penampilan, tetapi dari bukti riil untuk kepentingan umat Islam mengasyikan Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam wajib memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada trek politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya menghasilkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini yakni cita-cita serta kenyataan yang diizinkan oleh konstitusi Indonesia. Namun, bila NKRI Bersyariah tak bisa diperjuangkan di tingkat DPR RI, bisa juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk mewujudkan sebuah khilafah baru melainkan dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi adalah perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah diresmikan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini merupakan langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Biasa PPP ini membeberkan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini sudah ada sejak tahun 1973. Pun pada masa Orde Baru saat pemerintah sungguh-sungguh alergi kepada syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer imbas dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, artikel yang berisi tentang kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sepakat, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia riilnya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |